KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 31 Januari 2025. Ini berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada 31 Januari 2024 yang mengalami surplus Rp 35,12 triliun atau 0,16% terhadp PDB. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.
Kemenkeu Catat Realisasi Defisit APBN Rp 23,45 Triliun Per Akhir Januari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 23,45 triliun atau 0,10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 31 Januari 2025. Ini berbeda jika dibandingkan kondisi APBN pada 31 Januari 2024 yang mengalami surplus Rp 35,12 triliun atau 0,16% terhadp PDB. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat.