KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp 198,02 triliun. Realisasi ini meningkat 16,83% secara tahunan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 169,48 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan penerimaan CHT tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Kemenkeu Catat Realisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Meningkat 16,83%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp 198,02 triliun. Realisasi ini meningkat 16,83% secara tahunan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 169,48 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan penerimaan CHT tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.