KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 64,1 triliun hingga April 2025. Hanya saja, DJPK tidak menyebutkan apakah realisasi tersebut mengalami peningkatan atau penurunan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menjelaskan bahwa sejumlah jenis pajak menjadi penyumbang utama realisasi tersebut.
Kemenkeu Catat Setoran Pajak Daerah Capai Rp 64,1 Triliun Hingga April 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 64,1 triliun hingga April 2025. Hanya saja, DJPK tidak menyebutkan apakah realisasi tersebut mengalami peningkatan atau penurunan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menjelaskan bahwa sejumlah jenis pajak menjadi penyumbang utama realisasi tersebut.
TAG: