Kemenkeu catat total aset negara pada 2020 capai Rp 11.098 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar Rp 4.397 triliun usai revaluasi asset  pada 2020. Selain itu, kenaikan BMN ini juga diakibatkan karena pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, kenaikan tersebut membuat total nilai BMN mencapai Rp 6.585 triliun atau 59,3% dari total aset dalam neraca yaitu sebesar Rp 11.098 triliun di 2020.

“Adanya peningkatan nilai sebesar Rp 4.397 triliun jika dibandingkan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN. Kegiatan merapikan penatausahaan BMN melalui revaluasi merupakan satu di antara pengelolaan BMN yang dilakukan bersama kementerian/lembaga,” kata Rionald dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara, Senin (15/11).


Ronald mengatakan, besarnya aset tersebut harus dikelola dengan baik. Dia mencatat dalam 3 tahun terakhir, pihaknya telah berupaya untuk mengelola dengan menargetkan program sertifikasi BMN berupa tanah, menerapkan asuransi BMN, dan mengimplementasikan penatalaksanaan barang.

Baca Juga: Kendaraan listrik adalah solusi untuk kesepakatan Jokowi di KTT Glasgow

Selain itu, menurutnya pihak DJKN pun telah menerapkan perhitungan standar barang sehingga terjadi peningkatan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari BMN.

Dari kinerja lelang BMN, total PNBP yang mampu terserap selama 5 tahun terakhir mencapai Rp 2,24 triliun. Pun untuk kinerja lelang dalam 5 tahun terakhir dengan nilai pokok lelang tercatat suda sebesar Rp 101,9 triliun serta PNBP lelang sebesar Rp 2,24 triliun.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari kontribusi para stakeholder dalam mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang,” jelas Rionald.

Lebih lanjut, menurut Rionald, pengelolaan BMN yang lebih baik juga mulai mengambil peran dalam perekonomian nasional. Saat ini kata Rionald, Misalnya, BMN sudah bisa digunakan sebagai underlying aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk memenuhi pembiayaan APBN dan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Resmi! MUI: Penggunaan mata uang kripto hukumnya haram

Selain itu, pengelolaan BMN turut mengambil peran melalui revitalisasi beberapa RS, maupun memfungsikan berbagai fasilitas kantor dan asrama lainnya sebagai rumah sakit sementara yang dipinjamkan kepada pemerintah daerah.  

Di sisi lain, menurutnya lelang juga telah menjadi salah satu tugas dan fungsi lain dari DJKN di samping pengelolaan BMN. Lelang juga menjadi solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan.

“Minat masyarakat terhadap lelang khususnya lelang sukarela semakin meningkat, objek yang ditawarkan juga semakin bervariasi mulai dari motor, mobil, hingga produk UMKM,” imbuhnya.

Selanjutnya: Bursa Asia ditutup beragam pada Senin (1/11), berikut pemicunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli