KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir April 2022 berada di angka Rp 7.040,32 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09%. Secara nominal, posisi utang pemerintah terjadi penurunan total
outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi bulan Maret 2022. “Pengelolaan utang pemerintah dilakukan secara
prudent, fleksibel dan oportunistik sehingga terjaga dalam batas aman dan wajar serta terkendali,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi Mei, Rabu (25/5).
Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,47%. Hingga akhir April 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar 6.228,90 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Baca Juga: Hasil Lelang SUN Sukses Mencapai Target Dalam rilis tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 4.993,48 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.121,32 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 872,16 triliun. Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.235,41 triliun dengan rincian sebagai berikut, yaitu SUN sebesar Rp 963,91 triliun dan SBSN senilai Rp 271,50 triliun. Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,53% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir April 2022 yang sebesar Rp 811,42 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 14,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 797,32 triliun. Untuk pinjaman luar negeri juga telah dijabarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai berikut yakni pinjaman Bilateral sebesar Rp 270,48 triliun, pinjaman Multilateral sebesar 484,59 triliun, dan pinjaman Commercial Bank sebesar Rp 42,25 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu: Strategi Penerbitan SBN akan Dilakukan Secara Fleksibel dan Oportunistik Meski masih diliputi ketidakpastian, pemulihan ekonomi di tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut. Defisit APBN 2022 yang terus menurun dibandingkan target defisit tahun 2020 dan 2022 menunjukkan upaya pemerintah untuk kembali bertahap menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB di tahun 2023. “Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah juga akan terus menjaga rasio utang, utamanya dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non utang, seperti optimalisasi pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai buffer fiskal, serta implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan SKB III dengan Bank Indonesia (BI),” tulis Kemenkeu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli