KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan posisi utang pemerintah sampai akhir Maret 2023 berada di level Rp 7.879,07 triliun. Angka tersebut menandakan utang pemerintah naik menjadi Rp 17,39 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.861,68 triliun. Adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,17%. Rasio tersebut mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan catatan pada bulan lalu yang sebesar 39,09%. "Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali," tulis Kemenkeu dalam APBN KiTa yang dikutip Rabu (26/4).
Kemenkeu Catat Utang Pemerintah hingga Maret 2023 Capai Rp 7.879,07 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan posisi utang pemerintah sampai akhir Maret 2023 berada di level Rp 7.879,07 triliun. Angka tersebut menandakan utang pemerintah naik menjadi Rp 17,39 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.861,68 triliun. Adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,17%. Rasio tersebut mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan catatan pada bulan lalu yang sebesar 39,09%. "Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali," tulis Kemenkeu dalam APBN KiTa yang dikutip Rabu (26/4).