Kemenkeu Dalami Pemeriksaan 69 Pegawai dengan Harta Tak Wajar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa ada 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya tak jelas atau tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, dari 69 pegawai tersebut, pihaknya telah memanggil 10 pegawai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Pihaknya menargetkan penyelesaian pemeriksaan kepada pegawai dengan risiko high risk tersebut dapat selesai dalam dua minggu ini. Jika ada hal yang mencurigakan, maka akan dilanjutkan ke dalam tahap investigasi.


Baca Juga: Sederet Dosa Rafael Alun, Tak Patuh Bayar Pajak Hingga Tak Jujur Lapor LHKPN

"10 sudah kita panggil, kita akan terus seminggu dua minggu ini kita akan kerjakan," ujar Awan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Sebagai informasi, 69 pegawai yang diperiksa tersebut terdiri dari mereka yang belum clear menyelesaikan LHKPN pada tahun 2019 dan 2020. Tercatat, ada sebanyak 33 pegawai yang hartanya tidak sesuai pada LHKPN 2019 dan 36 pegawai yang hartanya tidak sesuai di LHKPN 2020.

Sebanyak 69 pegawai tersebut, kata Awan, akan dilakukan pemeriksaan dengan metode data analytic. Dengan metode tersebut pihaknya bisa mengetahui anomali terhadap harta kekayaan pegawai Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .