KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja Badan Anggaran (Banggar) menyepakati sementara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2024 sebesar Rp 492 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target PNBP yang mencapai Rp 492 triliun ini lebih tinggi Rp 19 triliun dari Nota Keuangan yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun target PNBP yang mengalami peningkatan tersebut dipengaruhi oleh perubahan asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifiting minyak sehingga target PNBP sumber daya alam (SDA) migas mengalami penambahan Rp 5,2 triliun sehingga menjadi Rp 110,2 triliun, dari sebelumnya Rp 104,9 triliun.
Kemenkeu dan Banggar DPR Kerek Target PNBP 2024 Jadi Rp 492 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja Badan Anggaran (Banggar) menyepakati sementara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2024 sebesar Rp 492 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target PNBP yang mencapai Rp 492 triliun ini lebih tinggi Rp 19 triliun dari Nota Keuangan yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun target PNBP yang mengalami peningkatan tersebut dipengaruhi oleh perubahan asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifiting minyak sehingga target PNBP sumber daya alam (SDA) migas mengalami penambahan Rp 5,2 triliun sehingga menjadi Rp 110,2 triliun, dari sebelumnya Rp 104,9 triliun.