KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat rasio pajak (tax ratio) penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024 meningkat menjadi di kisaran 9,95% hingga 10,2%. Kisaran target rasio perpajakan ini meningkat dari yang sebelumnya sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI bersama pemerintah yakni berada pada angka 9,92% hingga 10,2%. Angka tersebut juga sedikit naik dari pengajuan pemerintah yang berada pada rentang 9,91% hingga 10,18%. “Sesuai diskusi pembahasan dan arahan Banggar sama-sama kita sepakati rasio perpajakan berubah dari 9,91% hingga 10,18% versi KEM PPKF awal di perbaiki jadi 9,95% hingga 10,2%,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu saat melakukan rapat kerja bersama Banggar, Senin (12/6).
Kemenkeu dan Banggar DPR Sepakat Rasio Pajak 2024 Naik Hingga 10,2%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat rasio pajak (tax ratio) penerimaan perpajakan tahun anggaran 2024 meningkat menjadi di kisaran 9,95% hingga 10,2%. Kisaran target rasio perpajakan ini meningkat dari yang sebelumnya sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI bersama pemerintah yakni berada pada angka 9,92% hingga 10,2%. Angka tersebut juga sedikit naik dari pengajuan pemerintah yang berada pada rentang 9,91% hingga 10,18%. “Sesuai diskusi pembahasan dan arahan Banggar sama-sama kita sepakati rasio perpajakan berubah dari 9,91% hingga 10,18% versi KEM PPKF awal di perbaiki jadi 9,95% hingga 10,2%,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu saat melakukan rapat kerja bersama Banggar, Senin (12/6).