KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja A Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan perpajakan di 2023 menjadi Rp 2.021,2 triliun atau naik Rp 4,3 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 2.016,9 triliun . Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.718 triliun naik Rp 2,9 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 1.715,1. Menurut Sri Mulyani adanya tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,9 triliun tersebut berasal dari target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan dari Rp 740,1 triliun menjadi Rp 743 triliun.
Kemenkeu dan Banggar Kerek Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 4,3 Triliun pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja A Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan perpajakan di 2023 menjadi Rp 2.021,2 triliun atau naik Rp 4,3 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 2.016,9 triliun . Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.718 triliun naik Rp 2,9 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 1.715,1. Menurut Sri Mulyani adanya tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,9 triliun tersebut berasal dari target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan dari Rp 740,1 triliun menjadi Rp 743 triliun.