Kemenkeu dan Banggar Sepakat Tambahan Belanja Negara Rp 21 Triliun untuk Pos Ini



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyelaraskan asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 dengan perkembangan ekonomi terkini dan prospek perekonomian ke depan.

Hal ini salah satunya menyangkut mengenai harga minyak yang bergerak cepat dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, target pendapatan negara dinaikkan Rp 21 triliun dari Rp 2.781,3 triliun menjadi Rp 2.802,3 triliun.


Nah, dengan target pendapatan negara yang meningkat tersebut maka belanja negara juga bertambah Rp 21 triliun. Kendati begitu, defisit pada tahun depan tetap dijaga pada angka 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Kemenkeu dan Banggar DPR Kerek Target PNBP 2024 Jadi Rp 492 Triliun

"Kita telah membahas dan nanti akan disampaikan juga tambahan untuk belanja sebesar Rp 21 triliun, artinya kenaikan ini tidak mengurangi defisit. Defisit tetap dijaga pada Rp 522,8 triliun secara nominal atau secara 2,29% PDB. Jadi nominal untuk defisitnya tidak berubah," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Banggar DPR RI, Kamis (7/9).

Sri Mulyani mengatakan, tambahan belanja negara tersebut antara lain dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (KL) sebesar Rp 3,8 triliun, tambahan subsidi energi Rp 3,2 triliun, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp 10,1 triliun, serta cadangan pendidikan sebesar Rp 3,9 triliun.

Sebagai gambaran, dengan tambahan sebesar Rp 21 triliun, maka target belanja negara menjadi Rp 3.325,1 triliun, dari sebelumnya Rp 3.304,21 triliun dalam Nota Keuangan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Defisit Anggaran Bisa Semakin Melebar

Di sisi lain, pembiayaan non utang dalam bentuk investasi juga mengalami perubahan. Ia bilang, investasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau penyertaan modal negara (PMN) dinaikkan Rp 12,1 triliun dari Rp 18,6 triliun menjadi Rp 30,7 triliun.

Sementara, cadangan pembiayaan dialihkan menjadi PMN sebesar Rp 12,1 triliun.

"Tidak ada perubahan total yaitu Rp 176,2 triliun, namun komposisi berubah dari cadangan pembiayaan dari Rp 25,8 triliun dinaikkan menjadi PMN pada BUMN sebesar Rp12,1 triliun sehingga total PMN BUMN menjadi Rp 30,7 triliun, sedangkan cadangan pembiayaan turun menjadi Rp 13,7 triliun," terang Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli