KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Di tahun ini, anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipatok sebesar Rp 699,43 triliun sepenuhnya berasal dari APBN. Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Negara melakukan upaya penguatan ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan.
Kemenkeu dan BPKP jalin kerja sama terkait Pengawasan APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Di tahun ini, anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipatok sebesar Rp 699,43 triliun sepenuhnya berasal dari APBN. Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Negara melakukan upaya penguatan ekosistem pengawasan APBN yang terintegrasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan.