JAKARTA. Tak hanya perusahaan pemilik platform e-commerce, ke depannya, semua pelaku yang terlibat dalam kegiatan bisnis digitalĀ akan dikenakan pajak. Hingga saat ini, Kementrian Perdagangan (Kemendag) masih menggodok aturan perpajakan tersebut dengan Kementerian Keuangan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemedag Oke Nurwan mengatakan, saat ini pembahasan dari pengenaan pajak tersebut masih dalam tataran merumuskan payung hukumnya.
Kemenkeu dan Kemendag siapkan pajak e-commerce
JAKARTA. Tak hanya perusahaan pemilik platform e-commerce, ke depannya, semua pelaku yang terlibat dalam kegiatan bisnis digitalĀ akan dikenakan pajak. Hingga saat ini, Kementrian Perdagangan (Kemendag) masih menggodok aturan perpajakan tersebut dengan Kementerian Keuangan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemedag Oke Nurwan mengatakan, saat ini pembahasan dari pengenaan pajak tersebut masih dalam tataran merumuskan payung hukumnya.