KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan dan PPATK meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). "Langkah ini adalah langkah yang strategis dalam rangka kita bersama mempersiapkan diri menghadapi proses untuk menjadi anggota FATF yaitu adanya mutual evaluation review (MER) oleh financial action task force (FATF)," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam MoU Kemenkeu - PPATK, Jumat (22/10). Menkeu mengatakan, MER FATF ini akan menjadi bagian penting dalam pertimbangan utama bagi FATF untuk menetapkan kesiapan dan sekaligus komitmen Indonesia menjadi anggota FATF.
Kemenkeu dan PPATK teken MoU peningkatan kerja sama pemberantasan TPPU dan TPPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan dan PPATK meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). "Langkah ini adalah langkah yang strategis dalam rangka kita bersama mempersiapkan diri menghadapi proses untuk menjadi anggota FATF yaitu adanya mutual evaluation review (MER) oleh financial action task force (FATF)," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam MoU Kemenkeu - PPATK, Jumat (22/10). Menkeu mengatakan, MER FATF ini akan menjadi bagian penting dalam pertimbangan utama bagi FATF untuk menetapkan kesiapan dan sekaligus komitmen Indonesia menjadi anggota FATF.