Kemenkeu di Bawah Presiden, Pemerintah Dinilai Serius Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memisahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 mengenai Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih. Selanjutnya, Kemenkeu akan diatur lebih rinci dalam Perpres tersendiri.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Yukki Nugrahawan Hanafi, menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintahan Prabowo dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. 


Baca Juga: Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Menkeu jadi Super Powerfull?

"Kami melihat hal ini berkaitan dengan keseriusan pemerintah menghadapi tantangan perekonomian nasional menuju target pertumbuhan 8%," ujar Yukki kepada Kontan.co.id pada Selasa (22/10).

Yukki juga menyoroti bahwa langkah ini sesuai dengan pidato kenegaraan pertama Presiden Prabowo di Gedung DPR/MPR, yang bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Ia menambahkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki reputasi baik di kalangan dunia usaha, investor, dan pasar.

“Kami menggarisbawahi bahwa selain itu memastikan penggunaan anggaran yang tepat guna dan optimal, koordinasi langsung ke Presiden ini juga berupaya untuk membantu dalam meningkatkan target penerimaan negara," lanjut Yukki.

Baca Juga: Menimbang Untung Rugi Kemenkeu di Bawah Kendali Langsung Presiden

Yukki menyambut baik komitmen pemerintah ini, yang dinilainya akan membuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi lebih efisien. 

“Membuat koordinasi dalam kebijakan fiskal moneter melalui tata kelola APBN yang lebih efisien dan berorientasi pada pertumbuhan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli