KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan penerbitan pembiayaan obligasi diaspora atau diaspora bonds harus ditunda di tahun ini. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan menyebutkan, awalnya penerbitan diaspora bond direncanakan pada kuartal IV 2020. Namun tahun ini harus diundur lagi. Deni menyebutkan, penerbitan yang harus ditunda ini disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang cukup mempengaruhi proses pengembangan sistem termasuk pada calon mitra distribusi diaspora bonds.
“Diaspora bond penerbitan nya ditunda tahun ini karena kondisi pandemi cukup mempengaruhi proses pengembangan sistem, termasuk pada calon mitra distribusi diaspora bond,” jelas Deni saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/12). Baca Juga: Pasar diprediksi mulai stabil, diaspora bond akan lebih menarik terbit tahun depan