KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI melaporkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR lantaran belum melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkrach. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait Kementerian Keuangan yang belum menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Total terdapat 9 putusan pengadilan yang telah inkracht senilai Rp 258,6 miliar. Najih mengatakan, 9 putusan tersebut sudah sampai putusan inkracht tahap peninjauan kembali (PK). Artinya, sudah seharusnya putusan tersebut segera dilaksanakan.
Kemenkeu Dituding Belum Jalankan 9 Putusan Inkrach Pengadilan Senilai Rp 258,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI melaporkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR lantaran belum melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkrach. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait Kementerian Keuangan yang belum menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Total terdapat 9 putusan pengadilan yang telah inkracht senilai Rp 258,6 miliar. Najih mengatakan, 9 putusan tersebut sudah sampai putusan inkracht tahap peninjauan kembali (PK). Artinya, sudah seharusnya putusan tersebut segera dilaksanakan.