Kemenkeu dukung BI tertibkan shadow banking



JAKARTA. Pemerintah merespon positif keinginan Bank Indonesia (BI) terkait koordinasi khusus dengan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi shadow banking (kegiatan perbankan yang dilakukan oleh lembaga non-bank). "Pemerintah pasti mendukung BI untuk merapikan seluruhnya. Bentuk penertiban itu mesti dibicarakan bersama," tutur Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Kamis (1/12). Ia menambahkan, saat ini pemerintah bersama BI juga terus memperbaiki regulasi terkait agar monitoring bisa lebih rapi. Oleh karena itu pemerintah dan BI rutin menggelar pertemuan bersama untuk membicarakan apa yang diinginkan masing-masing. Selama ini pengawasan lembaga keuangan non-bank dilakukan melalui Bapepam-LK. Kemenkeu akan berkoordinasi juga dengan lembaga keuangan nonbank dan melihat seberapa jauh ketahanan keuangannya terhadap krisis. Upaya ini dilakukan agar lembaga keuangan semakin prudent. "Regulasi akan diperbaiki. Kami akan lakukan secepatnya. Bahkan sebelum transisi OJK selesai," ujar Ani. Sekadar catatan, bank sentral mulai khawatir atas penetrasi shadow banking terhadap stabilitas sistem keuangan RI. Gubernur BI Darmin Nasution hari ini di Bali menyatakan bank sentral membutuhkan koordinasi khusus dengan pemerintah untuk mengatur dan mengawasi shadow banking ini. Menurut Darmin, tekanan dan penetrasi shadow banking dapat mengakibatkan munculnya krisis keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: