KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp 51 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengerahkan berbagai sumber dukungan fiskal yang seluruhnya dikoordinasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menurut Suahasil, pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut akan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari reprioritisasi belanja APBN 2026 hingga optimalisasi anggaran infrastruktur kementerian dan lembaga (K/L).
Kemenkeu Estimasi Kebutuhan Pemulihan Bencana Sumatra Rp 51 Triliun dari APBN 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp 51 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengerahkan berbagai sumber dukungan fiskal yang seluruhnya dikoordinasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menurut Suahasil, pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut akan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari reprioritisasi belanja APBN 2026 hingga optimalisasi anggaran infrastruktur kementerian dan lembaga (K/L).