KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daerah berprestasi ketiban rezeki. Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023. Adapun total insentif yang diberikan mencapai Rp 3 triliun. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 Tahun 2023, insentif kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat ini kemudian dibagi menjadi tiga. Yakni, kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting dan kategori percepatan belanja daerah dengan masing-masing nominal yang sama yakni Rp 750 miliar. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan, insentif ini dibebrikan kepada 7 provinsi terbaik, 21 kota dan 97 kabupaten terbaik.
Kemenkeu Gelontorkan Insentif bagi Daerah Berprestasi, Totalnya Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daerah berprestasi ketiban rezeki. Kementerian Keuangan menggelontorkan insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023. Adapun total insentif yang diberikan mencapai Rp 3 triliun. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 Tahun 2023, insentif kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat ini kemudian dibagi menjadi tiga. Yakni, kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting dan kategori percepatan belanja daerah dengan masing-masing nominal yang sama yakni Rp 750 miliar. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan, insentif ini dibebrikan kepada 7 provinsi terbaik, 21 kota dan 97 kabupaten terbaik.