Kemenkeu: Implementasi penyaluran subsidi pupuk bermasalah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan implementasi penyaluran subsidi pupuk bermasalah. Sebab tidak ada hubungan pemakaian pupuk kilogram per hektare, dengan produktifitas petani. 

Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menganggarkan subsidi pupuk sebesar Rp 25,3 triliun. Angka tersebut turun 5,59% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 26,8 triliun.

Supaya subsidi pupuk tepat sasaran, Febrio bilang pemerintah akan melakukan penyempurnaan data petani melalui e-RDKK penerima subsidi dengan basis data Nomor Induk Kemendudukan (NIK), nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alamat (by name by address). 

Baca Juga: Kementan sebut akan terus tambah luas lahan Food Estate pada tahun ini

Untuk itu, penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani. Selain itu, melakukan penyesuaian dengan efisiensi harga pokok penjualan pupuk sebesar 5%. Terakhir, perubahan komposisi pupuk nitrogen, forpor, dan kalium (NPK) guna efisiensi anggaran. 

“Jadi ini memang menjadi poin yang harus kita evaluasi sesuai dengan arahan Pak Presiden beberapa hari yang lalu,” kata Febrio saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4).

Febrio menambahkan, ke depan perlu pemilihan komoditas prioritas pangan yang mendapatkan pupuk bersubsidi agar tercukupi kebutuhan dosis ideal. 

Selanjutnya: Kementan usul 3 skema subsidi pupuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli