KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyebut, regulasi di Indonesia masuk dalam kategori obesitas. Regulasi di Indonesia telah mencapai lebih dari 40.000 aturan. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, banyaknya regulasi di Indonesia ibaratnya sudah seperti “benang kusut”. Ia mengatakan, total regulasi tersebut termasuk peraturan pusat dan daerah. “Tentunya substansi pengaturannya tentu berhimpitan dan berpotensi tumpang tindih sehingga bertentangan satu dengan yang lain untuk menghambat pembangunan nasional,” jelas Hadiyanto dalam diskusi via daring, Rabu (18/11).
Kemenkeu: Indonesia obesitas peraturan, UU Cipta Kerja untuk mengurai benang kusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyebut, regulasi di Indonesia masuk dalam kategori obesitas. Regulasi di Indonesia telah mencapai lebih dari 40.000 aturan. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, banyaknya regulasi di Indonesia ibaratnya sudah seperti “benang kusut”. Ia mengatakan, total regulasi tersebut termasuk peraturan pusat dan daerah. “Tentunya substansi pengaturannya tentu berhimpitan dan berpotensi tumpang tindih sehingga bertentangan satu dengan yang lain untuk menghambat pembangunan nasional,” jelas Hadiyanto dalam diskusi via daring, Rabu (18/11).