Kemenkeu: Industri Sawit Sumbang Rp 88,7 Triliun ke APBN 2023



KONTAN.CO.ID - BELITUNG. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan kinerja industri sawit nasional telah menyumbang Rp 88,7 triliun terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tahun 2023. 

Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Nursidik Istiawan mengatakn setoran yang masuk dalam APBN ini tak terlepas dari dukungan pemerintah terhadap industri sawit dalam bentuk insentif perpajakan pada tahun lalu.

"Di mana hal tersebut memperlihatkan impact-nya berupa peningkatan pajak atau pajak yang dapat dipungut pada tahun 2023 senilai Rp50,2 triliun," kata Nursidik dalam acara Press tour Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian di Belitung, Selasa (27/8) malam. 


Selain itu, industri sawit juga membayarkan bea keluar atas ekspor yang dilakukan oleh produsen sawit mencapai Rp 6,1 triliun di tahun 2023. Sementara penerimaan dari pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Layanan Umum (BLU), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengumpulkan pungutan ekspor senilai Rp 32,4 triliun. 

Baca Juga: Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Belum Kaji Dampak Implementasi Program B50 Prabowo

Walau begitu, Nursidik menegaskan pungutan tersebut sejatinya akan kembali pada pelaku industri sawit berupa Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dibagikan pemerintah setiap tahunya. 

Berdasarkan data Kemenkeu, porsi pungutan ekspor ini mencakup 36,24% terhadap seluruh jumlah pendapatan BLU senilai Rp 89,4 triliun di tahun lalu. 

DBH sawit ini bersumber dari alokasi persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak sawit mentah (CPO) dan/atau produk turunanya. 

"Ini yang ada impact terhadap penerimaan negara yang terjadi diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan (insentif perpajakan)," tuturnya. 

Lebih lanjut, Nursidik mengungkapkan upaya peningkatan APBN melalui industri sawit masih terus didorong dengan insentif perpajakan. 

Beberapa insentif yang diberikan diantaranya seperti tax allowance, bea masuk dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), hingga fasilitas Kawasan Berikat untuk mendukung ekspor. 

Pihaknya mencontohkan untuk tax allowance, terdapat 5 penanaman modal sektor sawit dengan rencana investasi senilai Rp8,27 triliun dan yang mendapat fasilitas hanya senilai Rp7,78 triliun. 

Di lain sisi, Nursidik mengungkapkan hilirisasi sawit mampu mengerek nilai tambah untuk produk minyak goreng sebanyak 1,31 kali, biodiesel (FAME) 1,33 kali, dan terbesar terhadap industri kosmetik yang mencapai 3,88 kali. 

"Jadi cukup tinggi peran dari kelapa sawit terhadap industri dan ini perlu kita teruskan. Bagaimana caranya agar nilai tambah itu tercipta sehingga dapat diambil manfaatnya oleh para pelaku industri, termasuk industri kelapa sawit itu sendiri," tutupnya. 

Baca Juga: Ini Penyebab Pendapatan Austindo (ANJT) Turun 6,1% di Semester I-2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati