KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan memperpanjang waktu pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berkontribusi langsung terhadap penanganan wabah Covid-19 di dalam negeri. Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan, keputusan ini juga sudah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam rapat pimpinan (rapim). "Akankah pemberian insentif diperpanjang? Jawabannya iya. Jadi Menkeu menegaskan kembali di dalam rapim bahwa itu memang akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhannya," ujar Putut di dalam diskusi virtual, Jumat (17/7).
Kemenkeu: Insentif untuk tenaga kesehatan akan diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan memperpanjang waktu pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berkontribusi langsung terhadap penanganan wabah Covid-19 di dalam negeri. Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan, keputusan ini juga sudah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam rapat pimpinan (rapim). "Akankah pemberian insentif diperpanjang? Jawabannya iya. Jadi Menkeu menegaskan kembali di dalam rapim bahwa itu memang akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhannya," ujar Putut di dalam diskusi virtual, Jumat (17/7).