KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk mengintegrasikan sistem Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) dan aplikasi Laporan Harta Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem ALPHA dan e-LHKPN tersebut akan semakin mempermudah pegawai Kemenkeu dalam melaporkan harta kekayaannya. Selain integrasi sistem tersebut akan mendorong sikap transparansi terkait keuangan. “Integrasi ALPHA dengan e-LHKPN ini tentu akan meringankan beban untuk seluruh jajaran kementerian keuangan selama ini tidak ada pengecualian semuanya harus memenuhi Ilham dan karena seharusnya kita tidak terbebani,” kata Sri Mulyani dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan (Hakordia Kemenkeu), Rabu (8/12).
Kemenkeu integrasikan ALPHA dan e-LHKPN untuk permudah pegawai laporkan kekayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk mengintegrasikan sistem Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) dan aplikasi Laporan Harta Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem ALPHA dan e-LHKPN tersebut akan semakin mempermudah pegawai Kemenkeu dalam melaporkan harta kekayaannya. Selain integrasi sistem tersebut akan mendorong sikap transparansi terkait keuangan. “Integrasi ALPHA dengan e-LHKPN ini tentu akan meringankan beban untuk seluruh jajaran kementerian keuangan selama ini tidak ada pengecualian semuanya harus memenuhi Ilham dan karena seharusnya kita tidak terbebani,” kata Sri Mulyani dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan (Hakordia Kemenkeu), Rabu (8/12).