Kemenkeu Jalin Kerjasama Dengan OECD



JAKARTA. Kementerian Keuangan menjalin kerjasama denggan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) itu mencakup pengembangan bidang asuransi, dana pensiun, pasar modal, manajemen utang (debt management), dan isu-isu keuangan lainnya. Singkatnya, kita akan belajar tentang berbagai bidang itu ke OECD.Agus Martowardojo, Menteri Keuangan percaya, nota kesepahaman itu akan memberikan keuntungan bagi pemerintah. "Diharapkan dapat bermanfaat bagi Kementerian Keuangan,ahli, dan analis," ucap Agus dalam sambutan penandatanganan nota kesepahaman Kementerian Keuangan dengan OECD di gedung Kementerian Keuangan, Selasa (27/7).OECD sendiri adalah organisasi ekonomi internasional yang beranggotakan 32 negara maju. OECD telah mengeluarkan berbagai pedoman. Salah satunya adalah OECD Recommendation on Core Principle of Occupational Pension Regulation.Menurut Agus, nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan OECD itu juga memunculkan kesempatan bagi Indonesia untuk menerapkan metode-metode OECD di Indonesia.Sebenarnya, Indonesia dan OECD pernah menjalin kerja sama sejak Indonesia masuk sebagai negara OECD Enhanced Engagement Program pada 2007. Indonesia masuk daftar itu bersama China, India, Brazil, dan Afrika Selatan.Richard A. Boucher, Deputi Sekretaris Jenderal OECD, menambahkan, selama ini, Indonesia merupakan mitra utama bagi OECD. "Indonesia merupakan yang keempat dalam penandatanganan MoU ini," ucap dia.Menurut Boucher, OECD berharap, kerjasama dengan Kementerian Keuangan dapat meningkatkan hubungan kedua pihak, terutama dalam berbagi pengalaman pengelolaan di bidang keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Cipta Wahyana