KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025, yang tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun, atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, pihaknya akan menjaga rasio utang tersebut mentok di level 40% dari PDB. “Rasio utang kita jaga sekitar 40% dari PDB saja,” tutur Pebrio kepada Kontan, Jumat (15/2/2026).
Kemenkeu Janji Rasio Utang Mentok Dijaga Dilevel 40% dari PDB
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025, yang tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun, atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, pihaknya akan menjaga rasio utang tersebut mentok di level 40% dari PDB. “Rasio utang kita jaga sekitar 40% dari PDB saja,” tutur Pebrio kepada Kontan, Jumat (15/2/2026).