KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) bakal dicairkan pada akhir Agustus 2021. “Kalau detilnya itu jadi HK sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 jadi yang dijanjikan di APBN 2021 harusnya akhir Agustus ini sudah diproses, karena Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah terbit. Kalau PP-nya sudah terbit maka PMN-nya akan kami cairkan,” kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat Konferensi Pers, Jumat (20/8). Adapun pelaksanaan PMN kepada Hutama Karya tertuang dalam PP Nomor 77 Tahun 2021. Selain HK, PP terkait PMN yang sudah diterbitkan adalah PP Nomor 83 Tahun 2021 yang mengamatkan dana negara sebesar Rp 5 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Kemenkeu janjikan suntikan modal untuk Hutama Karya Rp 6,2 triliun cair akhir Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) bakal dicairkan pada akhir Agustus 2021. “Kalau detilnya itu jadi HK sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 jadi yang dijanjikan di APBN 2021 harusnya akhir Agustus ini sudah diproses, karena Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah terbit. Kalau PP-nya sudah terbit maka PMN-nya akan kami cairkan,” kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat Konferensi Pers, Jumat (20/8). Adapun pelaksanaan PMN kepada Hutama Karya tertuang dalam PP Nomor 77 Tahun 2021. Selain HK, PP terkait PMN yang sudah diterbitkan adalah PP Nomor 83 Tahun 2021 yang mengamatkan dana negara sebesar Rp 5 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.