KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat, khususnya para pensiunan aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Baru-baru ini, beredar sebuah narasi di berbagai platform media sosial mengenai pembukaan program pendaftaran pencairan "Dana Bantuan Khusus Pensiunan Tahun 2026". Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu secara resmi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, tidak benar, dan merupakan bentuk indikasi penipuan digital (phishing). Berdasarkan pantauan terhadap kanal-kanal komunikasi resmi Kemenkeu termasuk akun Instagram Kemenkeu PRIME, akun media sosial PPID Kemenkeu (Instagram, X/Twitter, Facebook), serta laman resmi e-ppid.kemenkeu.go.id, otoritas keuangan negara menegaskan tidak pernah meluncurkan program bantuan dana tunai dengan mekanisme pendaftaran mandiri seperti yang marak dinarasikan.
Kemenkeu: Kabar Dana Bantuan Pensiunan 2026 Hoaks, Waspada Phishing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat, khususnya para pensiunan aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Baru-baru ini, beredar sebuah narasi di berbagai platform media sosial mengenai pembukaan program pendaftaran pencairan "Dana Bantuan Khusus Pensiunan Tahun 2026". Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu secara resmi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, tidak benar, dan merupakan bentuk indikasi penipuan digital (phishing). Berdasarkan pantauan terhadap kanal-kanal komunikasi resmi Kemenkeu termasuk akun Instagram Kemenkeu PRIME, akun media sosial PPID Kemenkeu (Instagram, X/Twitter, Facebook), serta laman resmi e-ppid.kemenkeu.go.id, otoritas keuangan negara menegaskan tidak pernah meluncurkan program bantuan dana tunai dengan mekanisme pendaftaran mandiri seperti yang marak dinarasikan.