Kemenkeu Kaji Usulan Mendagri Soal Diskon Listrik hingga Tiket Pesawat saat Nataru



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbuka terhadap berbagai usulan stimulus ekonomi, termasuk diskon tarif listrik, penambahan pasokan bahan bakar minyak (BBM), hingga diskon tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai upaya meredam inflasi menjelang akhir tahun, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan selama periode libur panjang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menyampaikan, pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan stimulus yang diajukan Kementerian lain.


"Prinsipnya Kemenkeu terbuka menampung berbagai usulan stimulus," ujar Wahyu kepada Kontan, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Tingkat Pengangguran RI Turun ke 4,65%, Kemenko Perekonomian: Terendah Sejak 1994

Meski demikian, Wahyu menyampaikan bahwa setiap usulan akan dicermati dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian dan kondisi daya beli masyarakat.

Menurutnya, stimulus yang diberikan perlu dirancang agar tepat sasaran serta efektif dan efisien sesuai kebutuhan.

"Semua usulan akan dicermati, diselaraskan dengan dinamika perekonomian dan daya beli masyarakat agar efektif dan efisien sesuai kebutuhan," katanya.

Namun, Wahyu belum merinci lebih lanjut mengenai perkembangan pembahasan maupun kepastian realisasi usulan stimulus tersebut.

Baca Juga: 70.000 Jemaah Umrah Transit di Negara Tetangga, Kemenhaj Dorong Maskapai RI

Sebelumnya, Mendagri Tito Tito mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan sejak dini agar kenaikan kebutuhan masyarakat pada akhir tahun tidak mendorong inflasi melampaui sasaran yang telah ditetapkan.

Salah satunya dengan mengusulkan diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga.

Selain listrik, Tito juga mengusulkan kemungkinan dukungan terhadap BBM, termasuk melalui penambahan pasokan atau produksi, serta subsidi berupa insentif diskon tarif angkutan udara. Namun, ia belum merinci bentuk kebijakan maupun besaran subsidi yang akan diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News