KONTAN.CO.ID - SIDOARJO. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sampai akhir Agustus 2023 hanya mencapai Rp 126,8 triliun. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, realisasi tersebut baru setara 54,53% dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun. "Capaian penerimaan cukai hasil tembakau sampai dengan Agustus 2023 sebesar Rp 126,8 triliun atau 54,53%," ujar Nirwala kepada awak media di Sidoarjo, Rabu (13/9).
Kemenkeu Kantongi Penerimaan Cukai Rokok Rp 126,8 Triliun Per Agustus 2023
KONTAN.CO.ID - SIDOARJO. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sampai akhir Agustus 2023 hanya mencapai Rp 126,8 triliun. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, realisasi tersebut baru setara 54,53% dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun. "Capaian penerimaan cukai hasil tembakau sampai dengan Agustus 2023 sebesar Rp 126,8 triliun atau 54,53%," ujar Nirwala kepada awak media di Sidoarjo, Rabu (13/9).