KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah mempercepat penyusunan regulasi turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk periode 2025–2026. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Masyita Crystallin, mengungkapkan bahwa dari target 20 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres), saat ini sudah diundangkan dua PP dan satu Perpres. "Telah diundangkan, alhamdulillah, dua PP dan satu perpres dan sisanya insyallah dalam pengerjaan," ujar Masyita dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).
Kemenkeu Kebut Penyusunan 20 Regulasi Turunan UU P2SK
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah mempercepat penyusunan regulasi turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk periode 2025–2026. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Masyita Crystallin, mengungkapkan bahwa dari target 20 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres), saat ini sudah diundangkan dua PP dan satu Perpres. "Telah diundangkan, alhamdulillah, dua PP dan satu perpres dan sisanya insyallah dalam pengerjaan," ujar Masyita dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).
TAG: