KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah telah membahas dan menyepakati usulan anggaran belanja pemerintah pusat yang diajukan pemerintah untuk APBN 2020 yakni sebesar Rp 1.683 triliun. Dalam keputusan itu, Belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) mengalami kenaikan sebesar Rp 25,07 triliun, salah satunya untuk kebutuhan belanja mendesak yang nilainya mencapai Rp 21,7 triliun untuk tahun depan. Baca Juga: Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020
Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah telah membahas dan menyepakati usulan anggaran belanja pemerintah pusat yang diajukan pemerintah untuk APBN 2020 yakni sebesar Rp 1.683 triliun. Dalam keputusan itu, Belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) mengalami kenaikan sebesar Rp 25,07 triliun, salah satunya untuk kebutuhan belanja mendesak yang nilainya mencapai Rp 21,7 triliun untuk tahun depan. Baca Juga: Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020