JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan saat ini masih menangani persoalan piutang dari 22 obligor yang terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Pokoknya 22 obligor yang ditangani Kemenkeu," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (28/4). Ia belum mau menjelaskan detail proses penyelesaian kasus 22 obligor BLBI yang ditangani oleh Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho menambahkan, jumlah total piutang yang sedang dikejar oleh Kemenkeu dari 22 obligor tersebut mencapai Rp 31 triliun.
Kemenkeu kejar piutang obligor BLBI Rp 31 triliun
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan saat ini masih menangani persoalan piutang dari 22 obligor yang terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Pokoknya 22 obligor yang ditangani Kemenkeu," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (28/4). Ia belum mau menjelaskan detail proses penyelesaian kasus 22 obligor BLBI yang ditangani oleh Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho menambahkan, jumlah total piutang yang sedang dikejar oleh Kemenkeu dari 22 obligor tersebut mencapai Rp 31 triliun.