Kemenkeu kejar target pembentukan BPN



JAKARTA. Salah satu program 100 hari terakhir yang akan dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono adalah mengkaji pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Penyelesaian program ini ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana menuturkan bahwa keberadaan badan penerimaan negara dikaji dalam kaitannya untuk memaksimalkan penerimaan keuangan negara. "Ini kaitannya dengan penataan kelembagaan struktur di Kemenkeu," ujar Armida, Rabu (23/7) di Jakarta.

Ia juga menjelaskan dalam kajian tersebut akan dibahas juga kemungkinan dipisahkannya Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, dari Kemenkeu. Sebab kedua lembaga tersebut selama ini dikenal ujung tombak pemerintah dalam mendorong penerimaan keuangan negara.


Armida juga bilang, Kemenkeu harus menyelesaikan pengkajiannya hingga 10 Oktober 2014. Dengan begitu, kajian tersebut diharapkan sudah bisa dipakai oleh pemerintahan berikutnya untuk membentuk struktur pemerintahan yang lebih efisien. Selain itu, juga bertujuan untuk mendorong penerimaan negara yang lebih besar.

Armida mencontohkan, saat ini rasio pajak yang dicapai pemerintah sebesar 12%. Seharusnya, tahun 2015 rasionya meningkat jadi 14%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan