Kemenkeu, Kemenkes dan G20 Sinergi Tangani Pandemi dan Pencegahan Darurat Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pertemuan pertama pada tanggal 20 Desember 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali melanjutkan penyelenggaraan Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) secara virtual pada tanggal 26 Januari 2022.

Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra bertugas sebagai Co-chair FHTF, menyampaikan laporan perkembangan Program Kerja (work plan) yang telah didiskusikan dengan anggota G20 secara intensif. 

Adapun program kerja tersebut mencakup isu penguatan koordinasi antara keuangan dan kesehatan, pembentukan sekretariat JFHTH dan fasilitas pembiayaan kesehatan global.


“Indonesia dan Italia, selaku co-chairs dari FHTF, berkomitmen untuk terus menyukseskan program yang akan diusung FHTF," ujar Wempi dlaam keterangan resmi, Kamis (27/1).

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Ronaldus Mujur yang juga bertindak sebagai co-chair JFHTF menekankan bahwa hasil kerja FHTF ini diharapkan menjadi output yang konkrit dari Presidensi G20 Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Akan Bawa Isu Kesetaraan Penyandang Disabilitas di Presidensi G20

“Pertemuan kedua FHTF ini menunjukkan bagaimana negara-negara G20 bekerja sama secara kolosal dalam mencapai upaya terbaik untuk meninggalkan warisan bagi dunia," ujar Ronaldus.

Dalam pertemuan kedua G20 Joint FHTF kali ini, negara-negara G20 secara umum menyampaikan dukungan dan masukan terhadap usulan Program Kerja yang disusun oleh Indonesia dan Italia sebagai cochairs, termasuk didalamnya mengenai pembentukan Sekretariat.

Negara-negara G20 mendorong penguatan Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator, terutama terkait pemantauan target vaksinasi, tes, perawatan, dan Alat Pelindung Diri (APD) global.

Selain itu, negara-negara G20 juga mendorong vaksinasi global yang dipercepat, terdistribusi secara adil dan merata dengan harga yang terjangkau. G20 juga mendorong pencapaian target vaksinasi global sebesar 70% pada pertengahan 2022.

Untuk itu, G20 mendorong kerja sama lembaga pemerintah dan non pemerintah pada tingkat global dan kawasan (regional) dalam mengatasi hambatan keuangan dan perdagangan, serta untuk memastikan ketersediaan akses bantuan bagi populasi rentan.

Anggota G20 menggarisbawahi pentingnya peran Sekretariat dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan guna mewujudkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya serta sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.

Sebagai sebuah gugus tugas gabungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan negara anggota G20 bersama WHO dan WB akan melakukan identifikasi lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kolaborasi bidang kesehatan dan keuangan.

Kemudian pada agenda pembentukan fasilitas pembiayaan, negara-negara anggota memberikan pandangan mengenai pentingnya untuk memobilisasi pembiayaan global untuk mendukung upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dalam kerangka Peraturan Kesehatan Internasional (2005).

Berdasarkan pembahasan, JFHTF akan mempertimbangkan hasil dari kajian dan penilaian strategis mengenai opsi-opsi kerja sama antara bidang kesehatan dan keuangan.

Nantinya laporan hasil pertemuan kedua G20 Joint JFHTF akan disampaikan pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) pada 17-18 Februari 2022 di Jakarta, dengan mengundang para Menteri Kesehatan G20.

Pada kesempatan tersebut Indonesia berkoordinasi dengan Italia yang merupakan Co-chair untuk G20 JFHTF dalam melaksanakan pertemuan. Selain anggota G20, pertemuan ini turut dihadiri oleh negara undangan dan organisasi internasional seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO), Bank Dunia (WB), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi