Kemenkeu: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hanya Beri Andil Inflasi 0,1% ke Inflasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengenaan tambahan biaya untuk harga tiket pesawat tidak akan terlalu berpengaruh terhadap inflasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat tersebut diperkirakan hanya akan memberi andil tidak lebih dari 0,1%

“Kenaikan oleh Kementerian Perhubungan  tersebut dampaknya kita pantau sebenarnya relatif kecil terhadap inflasi, antara 0,06 poin persentase sampai 0,1 poin persentase,” tutur Febrio dalam agenda Tanya BKF: Capaian Perekonomian dan Mitigasi Risiko Global ke Depan, Senin (8/8).


Untuk diketahui, harga tiket pesawat meroket dampak kenaikan harga avtur atau bahan bakar pesawat. Bahkan harga tiket pesawat diprediksi akan naik lebih tinggi, setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi regulasi fuel surcharge.

Baca Juga: Makin Mahal, Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Harga Tiket Pesawat Lebih Terjangkau

Kemenhub telah menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 Agustus 2022 kemarin. Dalam beleid ini Kemenhub memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 15% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25% dari TBA untuk pesawat jenis propeller.

Febrio menambahkan, pihaknya tidak akan lengah dan terus memantau perkembangan dari kenaikan harga tiket pesawat tersebut, sehingga tidak turut mengganggu inflasi domestik. Selain itu, menurutnya kenaikan harga akomodasi penerbangan itu juga tidak akan banyak membebani kelompok masyarakat mampu, yang hasrat berliburnya masih tinggi.

“Karena walaupun kita tahu masyarakat sekarang, terutama kelas menengah banyak beraktivitas dan melakukan travelling, karena uangnya cukup banyak tersimpan dalam dua tahun terakhir, kita melihat aktivitas ekonomi akan sangat besar dampaknya kalau mobilitas masyarakat menengah ini meningkat cukup tajam,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi