Kemenkeu kesulitan mengontrol rekening liar



JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan Negara, Heri Purnomo mengaku belum mendapatkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait masih ditemukannya sebanyak 793 rekening liar di beberapa kementerian dan lembaga.

Tapi Heri menegaskan, jika sudah ada laporan resmi dari BPK, ia siap untuk menindaklanjuti. "Kita akan lakukan pemeriksaan kembali dan akan kita tindak lanjuti," tegas Heri pada KONTAN, hari ini. Heri pun menegaskan berulangnya temuan rekening liar, tidak serta merta merupakan kesalahan atau tanggung jawab Kementerian Keuangan. Menurutnya, yang paling bertanggungjawab itu irjen di masing-masing kementerian yang memiliki rekening liar. "Kementerian atau lembaga yang wajib memeriksa internal adalah irjennya. Kalau irjennya kerja serius pasti ditangkap duluan itu rekening liar," tegasnya. Ia mengaku memang sulit memantau rekening liar lantaran juga berkaitan dengan mentalitas orang atau pimpinan di masing-masing lembaga sekaligus ketidaktahuan akan adanya keharusan pelaporan setiap pembukaan rekening ke Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan baru tahu soal temuan rekening liar manakala diberikan hasil audit oleh BPK dilaporkan. "Kalau ngerti aturan ya mereka lapor tapi mereka yang tidak ngerti aturan dia buka rekening liar sendiri," kata Heri. Ia bilang, Kementerian Keuangan sudah menjalankan proses pemeriksaan rekening sesuai aturan. "Kemenkeu menjalankan proses sesuai SOP," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.