Kemenkeu khawatir dengan penyerapan anggaran



JAKARTA. Kementerian Keuangan mulai mengkhawatirkan kinerja penyerapan anggaran belanja modal Kementerian/Lembaga (K/L) di awal tahun ini yang lebih lambat ketimbang periode yang sama tahun 2012. Karenanya, Kemenkeu telah mengimbau K/L untuk segera memperbaiki penyerapan belanja modalnya, sehingga realisasi belanja modal di akhir tahun bisa lebih baik dari tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menuturkan berdasarkan evaluasi realisasi penyerapan belanja modal baik di pusat maupun daerah dalam tiga bulan pertama tahun ini lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2012 dengan deviasi sekitar 1% - 2%. Jika belanja modal dalam tiga bulan pertama lebih rendah dari tahun lalu, ada kemungkinan kenaikan belanja modal di kuartal berikutnya bakal lebih tinggi. "Kami khawatir nanti penumpukan anggarannya lebih curam dari tahun lalu," ujarnya Kamis (4/4). Pemerintah, kata Anny tidak ingin realisasi belanja modal tahun ini lebih rendah ketimbang tahun 2012 lalu. Paling tidak, kata dia realisasi belanja modal tahun ini bisa sama seperti tahun 2012 lalu. Makanya, Anny meminta K/L segera melakukan perbaikan untuk meyakini pencairan belanja modal dan kualitas belanjanya lebih baik di kuartal II, sehingga tidak menumpuk di kuartal IV. Berdasarkan hasil masukan dari K/L, lambatnya penyerapan belanja modal pada kuartal I tahun ini dipicu oleh ketidaksiapan K/L dalam menyiapkan program dan dokumen pendukungnya. Selain itu, "K/L juga lebih hati-hati dalam memproses anggaran," kata Anny. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan realisasi belanja modal sampai 25 Maret 2013 baru 5%. Dalam APBN 2013 pemerintah menetapkan belanja modal sebesar Rp 184,4 triliun. Jika penyerapan belanja modal per 25 Maret baru 5%, artinya realisasinya baru sekitar Rp 9,22 triliun. Sementara itu, pada tahun 2012 lalu, realisasi belanja modal hanya Rp 140,2 triliun atau 79,6% dari pagu APBNP 2012 yang sebesar Rp 176,1 triliun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: