KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengenakan pajak kepada turis asing yang datang ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan banyaknya negara lain yang mulai memberlakukan pajak turis. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pande Putu Oka mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi secara insentif dengan pihak terkait, terutama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Untuk itu, penerapan pajak turis tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Kemenkeu Koordinasi dengan Kemenparekraf Terkait Rencana Penerapan Pajak Turis Asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengenakan pajak kepada turis asing yang datang ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan banyaknya negara lain yang mulai memberlakukan pajak turis. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pande Putu Oka mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi secara insentif dengan pihak terkait, terutama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Untuk itu, penerapan pajak turis tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.