KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan belanja subsidi dan kompensasi senilai Rp 218 triliun hingga 31 Agustus 2025. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk menanggung kebutuhan energi dan pertanian, meliputi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg, listrik bersubsidi, serta pupuk. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, penyaluran subsidi tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seiring naiknya konsumsi barang bersubsidi.
Kemenkeu Kucurkan Rp 218 Triliun untuk Belanja Subsidi & Kompensasi Per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan belanja subsidi dan kompensasi senilai Rp 218 triliun hingga 31 Agustus 2025. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk menanggung kebutuhan energi dan pertanian, meliputi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg, listrik bersubsidi, serta pupuk. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, penyaluran subsidi tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seiring naiknya konsumsi barang bersubsidi.