KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak terhadap 200 penunggak besar. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 14,15 triliun hingga 31 Januari 2026. Realisasi tersebut berasal dari 130 wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran.
Kemenkeu Kumpulkan Rp 14,15 Triliun dari 130 Penunggak Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak terhadap 200 penunggak besar. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 14,15 triliun hingga 31 Januari 2026. Realisasi tersebut berasal dari 130 wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran.
TAG: