KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan akan melelang 10 mobil Suzuki APV secara online melalui laman lelang.go.id. Lelang akan digelar pada Kamis, 14 November 2019. Dikutip dari pengumuman lelang Peng-5/AG.14/2019 DJA, Jumat (8/11), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan menjadi penyelenggara lelang 10 mobil tersebut. Adapun rincian 10 mobil yang akan dilelang Kemenkeu yakni 5 unit Suzuki APV GL DLX dan 5 unit Suzuki APV DLX GC415V. Seluruh mobil merupakan produksi tahun 2007. Sementara itu nilai limit mobil paling rendah Rp 50,9 juta dan paling tinggi Rp 53,5 juta. Uang jaminan untuk ikut lelang yakni Rp 10 juta dan paling tinggi Rp 11 juta. Paling lambat uang jaminan disetorkan pada Rabu, 13 November 2019.
Kemenkeu lelang online 10 mobil, ini link untuk mengikutinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan akan melelang 10 mobil Suzuki APV secara online melalui laman lelang.go.id. Lelang akan digelar pada Kamis, 14 November 2019. Dikutip dari pengumuman lelang Peng-5/AG.14/2019 DJA, Jumat (8/11), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan menjadi penyelenggara lelang 10 mobil tersebut. Adapun rincian 10 mobil yang akan dilelang Kemenkeu yakni 5 unit Suzuki APV GL DLX dan 5 unit Suzuki APV DLX GC415V. Seluruh mobil merupakan produksi tahun 2007. Sementara itu nilai limit mobil paling rendah Rp 50,9 juta dan paling tinggi Rp 53,5 juta. Uang jaminan untuk ikut lelang yakni Rp 10 juta dan paling tinggi Rp 11 juta. Paling lambat uang jaminan disetorkan pada Rabu, 13 November 2019.