KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melepaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Selanjutnya, Kemenkeu akan diatur dalam Perpres tersendiri. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan, lepasnya Kemenkeu dari Kemenko Perekonomian bakal membuat pos yang dinahkodai Sri Mulyani itu bakal powerfull.
Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Menkeu jadi Super Powerfull?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melepaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Selanjutnya, Kemenkeu akan diatur dalam Perpres tersendiri. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan, lepasnya Kemenkeu dari Kemenko Perekonomian bakal membuat pos yang dinahkodai Sri Mulyani itu bakal powerfull.