KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit sebesar Rp 164,4 triliun atau 0,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada April 2026. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat. Realisasi defisit ini lebih rendah jika dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang sebesar 0,93% PDB.
Kemenkeu Mencatat Defisit APBN Capai 0,64% PDB Hingga April 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit sebesar Rp 164,4 triliun atau 0,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada April 2026. Defisit APBN ini disebabkan karena pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang meningkat. Realisasi defisit ini lebih rendah jika dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang sebesar 0,93% PDB.