Kemenkeu Mencatat Defisit APBN Capai 0,84% dari PDB hingga Juni 2025



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Juni atau semester I 2025 mencapai 0,84% dari produk domestik bruto (PDB), atau dalam nominal mencapai Rp 204,2 triliun.

Adapun defisit APBN hingga semester I 2025 ini melebar bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 0,34% dari PDB atau Rp 77,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, defisit APBN hingga semester I 2025 ini melebar bila dibandingkan tahun lalu lantaran penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2025 mengalami kontraksi yang cukup dalam.


Baca Juga: Menkeu Buka Opsi Tambah Utang Jika Defisit APBN 2025 Membengkak

“Namun kita berharap pada semester II 2025 akan recovery,” tutur Sri Mulyani saat menyampaikan laporan sementara realisasi APBN hingga semester I 2025 di Banggar DPR RI, Selasa (1/7).

Adapun defisit APBN terjadi lantaran realisasi belanja negara lebih besar bila dibandingkan penerimaan negara yang masuk.

Dalam paparannya, realisasi pendapatan negara hingga semester I 2025 mencapai Rp 1.201,8 triliun atau 40% dari target. Realisasi tersebut tercatat lebih rendah 9% year on year (yoy) bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 1.320,7 triliun.

Kemudian, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.406 triliun, atau 38,8% dari target. Realisasi belanja tersebut tercatat meningkat bila dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 0,6% yoy yang mencapai Rp 1.398 triliun.

Baca Juga: Jika Defisit Melebar, Sri Mulyani Buka Opsi Tambah Utang

Adapun pendapatan negara terkontraksi 9% yoy dipengaruhi tren penurunan harga Indonesian Crude Price (ICP), pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara, dan kebijakan PPN secara terbatas atas barang mewah.

Sementara itu, belanja negara tumbuh 0,6% yoy, sejalan dengan pencapaian target pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan, mendorong perekonomian di daerah (MBG, Pemberdayaan Desa/UMKM), program prioritas seperti ketahanan pangan dan energi, pertahanan semesta, investasi/hilirisasi.

Lebih lanjut, Kementerian keuangan juga mencatat keseimbangan primer mencatatkan surplus Rp 52,8 triliun hingga Semester I 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: