Kemenkeu Mencatat PNBP pada Januari 2022 Tembus Rp 22 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati mengungkapkan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Januari 2022 mengalami peningkatan yang signifikan sebesar Rp 22 triliun. Jumlah ini setara dengan 6,6% dari target APBN.

Sri Mulyani merincikan lonjakan pendapatan dari sumber daya alam (SDA) migas tumbuh 281,8% atau mencapai Rp 8,8 triliun. Hal ini dikarenakan kenaikan harga ICP pada bulan Desember 2021 yang pendapatannya diterima pada bulan Januari 2022.

“Namun kalau kita lihat bulan Januari kemarin harga Indonesian Crude Price (ICP) juga masih tinggi, kita berharap di bulan Februari juga akan tetap baik,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar secara virtual, Selasa (22/2).


Kemudian pendapatan dari SDA non migas mengalami kenaikan atau tumbuh 26,9% terutama didukung oleh adanya kenaikan harga (nikel dan tembaga) dan volume produksi (emas dan perak) komoditas mineral. “Jadi karena ada kenaikan harga dan kenaikan volume,” katanya.

Baca Juga: Negara Raup Rp 1,95 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II Per 23 Februari 2022

Lebih lanjut , pertumbuhan SDA non migas juga didukung oleh kenaikan sektor kehutanan, perikanan dan panas bumi dan semuanya menunjukkan pemulihan, seperti meningkatnya produksi kayu, penggunaan areal kawasan hutan, pembayaran piutang PNBP dan lainnya.

“Untuk kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk bentuk pendapatan dividen kita lihat belum terjadi karena sebagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membayar dividennya masih dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tahun 2021, ini biasanya dilakukan pada bulan April nanti,” kata Sri Mulyani.

Sedangkan untuk pendapatan PNBP lainnya mengalami penurunan sebesar -33,5% dikarenakan berkurangnya PNBP dari 10 Kementerian Lembaga dengan target PNBP tertinggi serta turunnya Pendapatan Penerimaan kembali Belanja TAYL & Premium Obligasi.

Lebih lanjut , Pendapatan BLU juga tumbuh lebih rendah sebesar -95,7% disebabkan karena pada Januari 2022 belum ada pengesahan atas realisasi penerimaan BLU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi