Kemenkeu Mencatat Rasio Utang Pemerintah Kembali Menyusut



KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai utang pemerintah mencapai Rp 8.144,69 triliun hingga Desember 2023. Angka itu naik dibandingkan posisi akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8.041,01 triliun.

Mengutip Buku Kaleidoskop APBN 2023 Edisi Januari 2024 yang diterbitkan Kemenkeu, jumlah utang tersebut setara dengan 38,59% dari produk domestik bruto (PDB).

Kabar baiknya, rasio utang pemerintah lebih rendah dibandingkan posisi akhir 2022 yang saat itu mencapai 39,70% dari PDB dan pada puncak pandemi Covid-19 di akhir 2021 menembus 40,74% dari PDB.


Baca Juga: Utang Tak Kunjung Dibayar Pemerintah, Pengusaha Minyak Goreng Usul Potong Pajak

Yang jelas, rasio utang pemerintah masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40% dari PDB.

Dari laporan tersebut, mayoritas utang pemerintah berasal dari surat berharga negara (SBN) mencapai 88,16% atau Rp 7.189,71 triliun. Sementara porsi pinjaman mencapai 11,84% atau mencapai Rp 963,96 triliun.

Kemenkeu menyebut, pemerintah mengutamakan pengadaan utang jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Baca Juga: Intip Tips Maksimalkan Cuan dari Reksadana Pendapatan Tetap Berikut Ini

Per 31 Desember 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran delapan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli