Kemenkeu Mencatat Realisasi PNBP Capai Rp 492,3 Triliun Hingga September 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 492,3 triliun hingga September 2026. Realisasi tersebut meningkat 41,7% year on year (yoy) bila dibandingkan periode sama tahun lalu, atau mencapai 84,4% terhadap target 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, peningkatan realisasi tersebut berasal dari penerimaan Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) yang menyetorkan Rp 38,65 triliun kepada PNBP/denda periode 2025-2026.

“Kemarin di depan Bapak Presiden kami Kementerian keuangan mencatatkan Rp 13,2 triliun dari Satgas PKH, namun pada 2025-2026 telah memberikan setoran Rp 57,1 triliun, kepada pajak Rp 18,45 triliun dan kepada PNBP Rp 38,85 triliun,” tutur Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2026).


Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 100 Kampung Nelayan Beroperasi Akhir 2026

Di sisi lain, peningkatan PNBP periode tersebut juga didorong oleh kenaikan harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), yang mendorong penerimaan Seumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas (migas) dengan realisasi mencapai Rp 90,9 triliun.

Selanjutnya, didorong juga oleh kenaikan harga batubara dan mineral serta kebijakan perubahan formula perhitungan harga patokan mineral (HPM), yang meningkatkan penerimaan SDA non migas sebanyak 30,1% yoy atau mencapai Rp 132,2 triliun.

Lebih lanjut, Suahasil mencatat, penerimaan PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mencapai Rp 58 triliun, pendapatan PNBP lainnya  Rp 117,3 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai 93,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News