Kemenkeu mencatat total nilai aset negara mencapai Rp 11.000 triliun pada 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir tahun 2020  nilai aset negara mencapai Rp 11.098,67 triliun. Angka tersebut naik  Rp 631,14 triliun dari nilai aset tahun 2019 yang sebesar Rp 10.467,53 triliun.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, mengatakan, nilai aset ini telah dimasukkan dalam  Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nilai aset tetap BMN yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah; gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; jalan, irigasi dan jaringan; konstruksi dalam pengerjaan; dan aset tetap lainnya,” kata Encep saat Konferensi Pers Jumat (16/7).


Adapun tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp 185,6 triliun atau sekitar 2,81% year on year (yoy) jadi Rp 5.976,01 triliun. Sedangkan aset lancar (persediaan) mengalami kenaikan sebesar Rp 37,1 triliun tumbuh 30,02% yoy. Kemudian, aset  lainnya  terutama  Aset  Kemitraan Pihak  Ketiga naik  sebesar  Rp 112,04  triliun, atau setara 38,58% secara tahunan. 

Baca Juga: Nilai aset negara dari tanah hingga gedung melonjak Rp 185 triliun tahun lalu

“DJKN juga mengelola investasi jangka panjang, yang berupa aset tetap, belum investasi jangka panjang di  anggota BUMN. Jadi dalam menyusun laporang pertanggungjawaban posisi DJKN luar biasa,” ucap Encep.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Keuangan, lebih dari 90% nilai BMN tercatat pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L) dari 89 K/L yang ada di Indonesia.

Diantara 89 K/L tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah kementerian dengan nilai BMN terbesar di tahun 2020, yakni sebesar Rp 1.937,73 triliun atau sekitar 29% dari seluruh nilai BMN.

Baca Juga: Siap-siap pemerintah sedang selidiki dokumen para pengemplang dana BLBI