KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir tahun 2020 nilai aset negara mencapai Rp 11.098,67 triliun. Angka tersebut naik Rp 631,14 triliun dari nilai aset tahun 2019 yang sebesar Rp 10.467,53 triliun. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, mengatakan, nilai aset ini telah dimasukkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Nilai aset tetap BMN yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah; gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; jalan, irigasi dan jaringan; konstruksi dalam pengerjaan; dan aset tetap lainnya,” kata Encep saat Konferensi Pers Jumat (16/7).
Kemenkeu mencatat total nilai aset negara mencapai Rp 11.000 triliun pada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir tahun 2020 nilai aset negara mencapai Rp 11.098,67 triliun. Angka tersebut naik Rp 631,14 triliun dari nilai aset tahun 2019 yang sebesar Rp 10.467,53 triliun. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, mengatakan, nilai aset ini telah dimasukkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Nilai aset tetap BMN yang diklasifikasikan dalam beberapa kategori yakni tanah; gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; jalan, irigasi dan jaringan; konstruksi dalam pengerjaan; dan aset tetap lainnya,” kata Encep saat Konferensi Pers Jumat (16/7).